Cara urus imb online – Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online kini menjadi pilihan praktis yang memudahkan masyarakat. Melalui platform daring, proses pengajuan IMB dapat dilakukan dengan cepat, efisien, dan transparan. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam mengurus IMB secara online, mulai dari persiapan dokumen hingga pengajuan permohonan.
Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengurusan IMB menjadi lebih mudah diakses dan dapat dipantau secara real-time. Proses ini juga membantu mengurangi risiko penundaan dan mempercepat penerbitan IMB.
Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mengajukan permohonan IMB secara online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP atau Paspor
- Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Rencana Arsitektur
- Rencana Struktur
- Rencana Mekanikal dan Elektrikal
Jenis File yang Diterima
Dokumen yang Anda unggah harus dalam format digital yang dapat diterima oleh sistem pengajuan IMB online. Berikut adalah jenis file yang dapat diterima:
- JPG
- PNG
Ukuran File Maksimum
Setiap dokumen yang Anda unggah tidak boleh melebihi ukuran file maksimum yang ditentukan oleh sistem. Ukuran file maksimum biasanya berkisar antara 2 MB hingga 10 MB, tergantung pada jenis file dan sistem yang digunakan.
– Berikan langkah-langkah lengkap untuk mengurus IMB secara online, termasuk
Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online merupakan solusi praktis dan efisien yang dapat menghemat waktu dan tenaga. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengurus IMB secara online:
Pendaftaran Akun
Sebelum memulai proses pengurusan IMB, Anda perlu mendaftar akun di portal resmi dinas terkait di daerah Anda. Proses pendaftaran biasanya melibatkan pengisian data pribadi, seperti nama, alamat, dan nomor telepon, serta pembuatan kata sandi.
Menangani Imbal Balik (IMB) secara online bisa jadi mudah dengan mengikuti beberapa langkah sederhana. Namun, terkadang kita perlu menguasai dasar-dasar matematika untuk memahami beberapa konsep yang terlibat. Misalnya, saat menghitung bagian IMB, kita mungkin perlu mengkalikan pecahan biasa. Cara mengkalikan pecahan biasa cukup mudah, hanya dengan mengalikan pembilang dan penyebut dari pecahan yang berbeda.
Setelah memahami cara mengkalikan pecahan, kita dapat kembali fokus pada proses mengurus IMB online dan menyelesaikannya dengan mudah.
Pengisian Formulir Pendaftaran
Setelah akun berhasil dibuat, Anda dapat mengakses formulir pendaftaran IMB. Formulir ini biasanya berisi informasi dasar tentang bangunan yang akan didirikan, seperti lokasi, luas bangunan, dan jenis bangunan.
Pengunggahan Dokumen Pendukung
Untuk melengkapi permohonan IMB, Anda perlu mengunggah dokumen pendukung yang relevan. Dokumen-dokumen ini biasanya meliputi:
- Fotokopi KTP/SIM
- Fotokopi akta tanah
- Gambar denah bangunan
Pembayaran Biaya
Setelah semua dokumen pendukung terunggah, Anda perlu melakukan pembayaran biaya IMB. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dan luas bangunan.
Jangka Waktu Pengurusan IMB
Jangka waktu pengurusan IMB bervariasi tergantung pada kerumitan permohonan dan beban kerja dinas terkait. Namun, umumnya IMB dapat diterbitkan dalam waktu 30-60 hari kerja.
Pelacakan Status Permohonan
Anda dapat melacak status permohonan IMB melalui portal resmi dinas terkait. Dengan memasukkan nomor permohonan atau informasi lainnya, Anda dapat memantau kemajuan proses pengurusan IMB.
Portal atau Platform Online untuk Pengurusan IMB
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online kini telah menjadi pilihan yang mudah dan efisien. Berbagai portal dan platform online telah tersedia untuk memfasilitasi proses ini, memungkinkan pengajuan dan pengesahan IMB dilakukan secara digital.
Platform Pengurusan IMB Online
Salah satu platform populer untuk pengurusan IMB online adalah Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIBG) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selain itu, beberapa pemerintah daerah juga telah mengembangkan platform online sendiri untuk mengurus IMB.
Cara Mengakses Platform SIBG
Untuk mengakses SIBG, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu sebagai pengguna. Setelah mendaftar, Anda dapat masuk ke sistem menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar. Platform SIBG menyediakan antarmuka yang mudah digunakan dan panduan langkah demi langkah untuk membantu Anda dalam proses pengurusan IMB.
Dokumen yang Diperlukan
- Formulir permohonan IMB yang telah diisi
- Sertifikat hak milik tanah atau bukti kepemilikan lainnya
- Gambar rencana bangunan yang telah ditandatangani oleh arsitek
- Laporan hasil analisis dampak lingkungan (AMDAL) jika diperlukan
- Dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Langkah-Langkah Pengajuan IMB Online
- Masuk ke platform SIBG menggunakan alamat email dan kata sandi Anda
- Pilih jenis bangunan yang akan didirikan dan lokasi pembangunan
- Isi formulir permohonan IMB dengan lengkap dan benar
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan
- Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi
- Bayar biaya pengurusan IMB secara online
- Cetak IMB yang telah disetujui
Biaya Pengurusan IMB
Biaya pengurusan IMB bervariasi tergantung pada jenis bangunan, lokasi pembangunan, dan luas bangunan. Anda dapat mengetahui perkiraan biaya pengurusan IMB melalui kalkulator yang tersedia pada platform SIBG atau menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Manfaat Pengurusan IMB Secara Online
- Proses yang lebih cepat dan efisien
- Transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik
- Mengurangi biaya administrasi
- Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan bangunan
- Mempermudah pelacakan status pengajuan IMB
Perbandingan Pengurusan IMB Secara Online dan Offline
Metode | Kelebihan | Kekurangan |
---|---|---|
Online | Proses lebih cepat, transparansi lebih baik, biaya lebih rendah | Memerlukan akses internet, mungkin tidak cocok untuk semua jenis bangunan |
Offline | Tidak memerlukan akses internet, dapat diproses secara langsung | Proses lebih lambat, transparansi kurang, biaya lebih tinggi |
Kesimpulan
Pengurusan IMB secara online menawarkan banyak keuntungan, seperti proses yang lebih cepat, transparansi yang lebih baik, dan biaya yang lebih rendah. Dengan memanfaatkan platform online yang tersedia, Anda dapat mengurus IMB dengan mudah dan efisien, memastikan bahwa bangunan yang Anda dirikan memenuhi peraturan dan standar yang berlaku.
Biaya dan Tarif Pengurusan IMB: Cara Urus Imb Online
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memerlukan biaya dan tarif tertentu. Besaran biaya ini bervariasi tergantung pada luas bangunan, jenis bangunan, dan lokasi proyek.
Di tengah rutinitas mengurus imb online, terkadang kita tak sengaja terkena lem korea. Jangan panik! Cara menghilangkannya cukup mudah. Klik di sini untuk mengetahui langkah-langkahnya. Setelah lem terangkat, kembali fokus mengurus imb online. Catat setiap transaksi dengan cermat untuk menghindari kesalahan pencatatan.
Rincian Biaya
Berikut rincian biaya yang umumnya dikenakan untuk pengurusan IMB:
- Biaya administrasi: Biaya ini mencakup biaya pengurusan izin, pemeriksaan, dan pengawasan.
- Biaya retribusi: Biaya ini dibayarkan kepada pemerintah daerah dan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
- Biaya pengujian: Biaya ini dikenakan untuk pengujian struktur, material, dan sistem bangunan.
- Biaya konsultasi: Biaya ini dibayarkan kepada konsultan atau arsitek yang membantu dalam proses pengurusan IMB.
Cara Pembayaran
Pembayaran biaya dan tarif pengurusan IMB dapat dilakukan melalui:
- Transfer bank ke rekening pemerintah daerah.
- Pembayaran langsung di loket kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Persyaratan Dokumen untuk Pengurusan IMB Online
Untuk mengurus IMB secara online, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen yang disyaratkan. Persyaratan dokumen ini bervariasi tergantung pada jenis dan lokasi properti Anda. Secara umum, dokumen yang diperlukan antara lain:
- Formulir permohonan IMB
- Fotokopi sertifikat tanah
- Fotokopi IMB lama (jika ada)
- Fotokopi KTP pemohon
- Gambar rencana bangunan
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan (misalnya, studi kelayakan lingkungan, izin khusus untuk bangunan tertentu)
Pengajuan IMB untuk Bangunan Tertentu
Pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk bangunan tertentu memiliki persyaratan dan prosedur yang bervariasi tergantung pada jenis bangunan. Berikut rinciannya:
Bangunan Rumah Tinggal
Persyaratan IMB untuk rumah tinggal meliputi:
- Luas tanah minimal 100 m2
- Lebar muka kavling minimal 6 m
- Ketinggian bangunan maksimal 2 lantai
- Luas bangunan maksimal 70% dari luas tanah
Bangunan Komersial
IMB untuk bangunan komersial memiliki persyaratan yang lebih ketat, antara lain:
- Studi kelayakan lingkungan (UKL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UPL)
- Rencana teknis bangunan yang lengkap
- Izin gangguan (HO)
Bangunan Industri
Persyaratan IMB untuk bangunan industri mencakup:
- Lokasi yang sesuai dengan tata ruang wilayah
- Analisis dampak lingkungan (AMDAL)
- Sistem pengelolaan limbah yang memadai
Pengurusan IMB untuk Renovasi atau Penambahan Bangunan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga diperlukan untuk renovasi atau penambahan bangunan. Proses dan persyaratannya berbeda dengan pengurusan IMB untuk bangunan baru. Artikel ini akan menjelaskan proses dan persyaratan khusus untuk pengurusan IMB untuk renovasi atau penambahan bangunan.
Persyaratan Khusus
- Rencana teknis yang menunjukkan perubahan yang akan dilakukan, termasuk denah, tampak, dan potongan.
- Surat pernyataan kepemilikan tanah atau bangunan.
- Surat persetujuan tetangga yang berbatasan langsung dengan bangunan.
Perbedaan dengan IMB Bangunan Baru
Perbedaan utama antara pengurusan IMB untuk renovasi atau penambahan bangunan dengan bangunan baru adalah:
- Luas Bangunan:Untuk renovasi atau penambahan bangunan, IMB hanya diperlukan untuk bagian yang direnovasi atau ditambahkan, sedangkan untuk bangunan baru, IMB diperlukan untuk seluruh bangunan.
- Persyaratan Teknis:Persyaratan teknis untuk renovasi atau penambahan bangunan lebih fleksibel dibandingkan dengan bangunan baru, karena mempertimbangkan kondisi bangunan yang sudah ada.
Langkah-langkah Pengajuan
- Siapkan dokumen yang diperlukan.
- Ajukan permohonan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
- Bayar biaya pengurusan IMB.
- Tunggu proses verifikasi dan persetujuan.
- Dapatkan IMB setelah disetujui.
Tips Mempercepat Proses
- Siapkan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Ajukan permohonan pada jam kerja dan hindari waktu sibuk.
- Koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, seperti arsitek dan kontraktor.
- Lakukan konsultasi dengan petugas DPMPTSP untuk memastikan kelengkapan dokumen dan menghindari kesalahan.
Tabel Perbandingan Platform Online untuk Pengurusan IMB
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan izin pembangunan. Terdapat berbagai platform online yang menawarkan layanan ini, masing-masing dengan fitur, biaya, dan waktu pemrosesan yang berbeda.Berikut adalah perbandingan beberapa platform online terkemuka untuk pengurusan IMB:
Fitur
- Kemudahan penggunaan: Seberapa mudah bagi pengguna untuk menavigasi dan menggunakan platform.
- Dukungan pelanggan: Kualitas dan ketersediaan dukungan yang diberikan oleh platform.
- Integrasi: Kemampuan platform untuk berintegrasi dengan sistem lain, seperti sistem perbankan atau sistem manajemen dokumen.
- Uji coba gratis/jaminan uang kembali: Ketersediaan uji coba gratis atau jaminan uang kembali untuk memungkinkan pengguna mencoba platform sebelum berkomitmen.
Biaya
- Biaya pendaftaran: Biaya awal yang diperlukan untuk mendaftar di platform.
- Biaya pemrosesan: Biaya yang dikenakan untuk setiap permohonan IMB yang diajukan melalui platform.
Waktu Pemrosesan, Cara urus imb online
- Waktu persetujuan: Perkiraan waktu yang dibutuhkan platform untuk memproses dan menyetujui permohonan IMB.
Berdasarkan perbandingan tersebut, platform yang paling direkomendasikan adalah [Nama Platform]. Platform ini menawarkan fitur yang komprehensif, biaya yang terjangkau, dan waktu pemrosesan yang cepat. Selain itu, [Nama Platform] memiliki dukungan pelanggan yang sangat baik dan terintegrasi dengan berbagai sistem lain.
Tips dan Saran untuk Pengurusan IMB yang Lancar
Mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat menjadi proses yang kompleks. Namun, dengan mengikuti tips dan saran berikut, Anda dapat memastikan prosesnya berjalan lancar dan efisien:
Lakukan Riset dan Persiapan yang Matang
Sebelum mengajukan IMB, luangkan waktu untuk melakukan riset dan mengumpulkan informasi yang diperlukan. Pelajari peraturan zonasi daerah Anda, konsultasikan dengan arsitek atau insinyur, dan pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti sertifikat tanah dan gambar rencana bangunan.
Ajukan Permohonan dengan Lengkap dan Benar
Formulir permohonan IMB harus diisi dengan lengkap dan akurat. Sertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan dan pastikan gambar rencana bangunan sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Kesalahan atau kekurangan dalam permohonan dapat memperlambat proses persetujuan.
Komunikasikan Secara Efektif dengan Pihak Berwenang
Komunikasi yang jelas dan teratur sangat penting selama proses pengurusan IMB. Berkomunikasilah secara proaktif dengan petugas yang menangani permohonan Anda, ajukan pertanyaan jika diperlukan, dan berikan informasi tambahan jika diminta.
Bersiaplah untuk Revisi dan Perbaikan
Selama proses peninjauan, petugas IMB mungkin meminta revisi atau perbaikan pada rencana bangunan Anda. Bersiaplah untuk menanggapi permintaan ini dengan cepat dan kooperatif. Ini akan membantu mempercepat proses persetujuan.
Patuhi Jadwal dan Tenggat Waktu
Proses pengurusan IMB biasanya mengikuti jadwal dan tenggat waktu tertentu. Patuhi tenggat waktu ini untuk menghindari penundaan dan biaya tambahan. Jika ada kendala, komunikasikan dengan pihak berwenang secepatnya.
Pertimbangkan Konsultasi Profesional
Jika Anda merasa tidak yakin atau memiliki proyek yang kompleks, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan arsitek atau insinyur profesional. Mereka dapat membantu Anda menyusun rencana bangunan yang sesuai dengan peraturan dan memastikan proses pengurusan IMB berjalan lancar.
Pengurusan Imbal Jasa Profesi (IMB) kini dapat dilakukan secara daring. Prosesnya mudah dan praktis, memudahkan para profesional untuk mengurus hak-hak mereka. Selain itu, bagi yang ingin membuat tabungan di BCA, tersedia panduan lengkap cara membuat tabunganku bca yang dapat diakses secara online.
Dengan memanfaatkan fitur ini, pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien. Kembali ke topik IMB, pengurusan secara daring sangat menghemat waktu dan tenaga, sehingga para profesional dapat fokus pada pekerjaan mereka.
Contoh Formulir Pengurusan IMB Online
Proses pengurusan IMB online umumnya membutuhkan pengisian formulir yang dapat diakses melalui portal resmi dinas terkait di masing-masing daerah. Formulir ini dirancang untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk proses penerbitan IMB, seperti:
Informasi Pribadi Pemohon
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Nomor telepon dan email
Lokasi dan Detail Bangunan
- Alamat lokasi bangunan
- Luas tanah dan luas bangunan
- Jenis bangunan (rumah tinggal, ruko, gudang, dll.)
- Jumlah lantai dan tinggi bangunan
Dokumen Pendukung
- Fotokopi sertifikat tanah atau bukti kepemilikan lainnya
- Foto bangunan atau denah bangunan
- Surat pernyataan kepemilikan bangunan (jika bukan pemilik lahan)
Prosedur Peninjauan dan Persetujuan IMB
Setelah mengajukan IMB, proses selanjutnya adalah peninjauan dan persetujuan. Proses ini dilakukan oleh tim pemeriksa bangunan yang bertugas memastikan bahwa rencana bangunan sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Untuk memudahkan pengurusan IMB secara online, pemerintah telah menyediakan layanan yang dapat diakses melalui internet. Selain itu, bagi pelaku usaha kuliner, memahami cara setting orderan Go Food juga sangat penting untuk mengoptimalkan penjualan. Dengan mengatur jadwal buka tutup toko dan mengatur produk yang tersedia, pelaku usaha dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.
Kemudahan pengurusan IMB online dan pengaturan orderan Go Food menjadi solusi praktis bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka.
Peran Pemeriksa Bangunan
Pemeriksa bangunan bertanggung jawab untuk:
- Memeriksa kelengkapan dokumen permohonan IMB.
- Meninjau rencana bangunan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan zonasi dan bangunan.
- Melakukan inspeksi lapangan untuk memverifikasi kesesuaian konstruksi dengan rencana yang disetujui.
- Menerbitkan sertifikat layak fungsi (SLF) setelah konstruksi selesai dan sesuai dengan standar.
Faktor yang Dipertimbangkan dalam Persetujuan IMB
Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam proses persetujuan IMB meliputi:
- Kesesuaian dengan peraturan zonasi, termasuk penggunaan lahan, ketinggian bangunan, dan kepadatan.
- Keselamatan bangunan, termasuk struktur, sistem kelistrikan, dan sistem pipa.
- Aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.
- Dampak lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, konservasi energi, dan pengendalian polusi.
Proses peninjauan dan persetujuan IMB dapat memakan waktu yang bervariasi tergantung pada kompleksitas proyek dan kesiapan dokumen yang diajukan.
Proses Pengurusan IMB Online
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini mempermudah proses perizinan dengan memangkas birokrasi dan mempersingkat waktu pengurusan.
Tahapan Pengurusan IMB Online
Berikut tahapan pengurusan IMB secara daring melalui OSS:
- Pendaftaran AkunDaftar akun di sistem OSS melalui laman https://oss.go.id/ . Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, dan dokumen kepemilikan lahan.
- Pembuatan ProposalBuat proposal pengajuan IMB sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sertakan gambar rencana bangunan dan dokumen teknis lainnya.
- Pengunggahan DokumenUnggah dokumen proposal dan dokumen pendukung lainnya ke dalam sistem OSS.
- Pemeriksaan DokumenDokumen yang diunggah akan diperiksa oleh petugas terkait. Jika terdapat kekurangan atau ketidaksesuaian, pemohon akan diminta untuk melengkapi atau merevisi dokumen.
- Penerbitan IMBSetelah dokumen lengkap dan memenuhi persyaratan, IMB akan diterbitkan secara elektronik dan dapat diunduh melalui sistem OSS.
Manfaat Pengurusan IMB Online
- Proses lebih cepat dan efisien.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan.
- Mengurangi biaya dan waktu pengurusan.
- Meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat.
Blok Kutipan dari Peraturan dan Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (UU Bangunan Gedung) dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (PP Bangunan Gedung) merupakan dasar hukum utama yang mengatur pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasal 1 angka 1 UU Bangunan Gedung mendefinisikan IMB sebagai “izin yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.”
Persyaratan Pengurusan IMB
- Formulir permohonan IMB
- Fotokopi sertifikat hak atas tanah (SHAT) atau dokumen kepemilikan tanah lainnya
- Fotokopi tanda bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Gambar rencana arsitektur dan gambar rencana struktur
- Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
Prosedur Pengajuan IMB
- Mengajukan permohonan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah setempat
- Membayar biaya pengurusan IMB
- Menunggu proses verifikasi dan pemeriksaan oleh petugas teknis
- Mendapatkan IMB jika persyaratan telah dipenuhi
Jangka Waktu Persetujuan IMB
Menurut Pasal 24 PP Bangunan Gedung, jangka waktu persetujuan IMB paling lama 30 hari kerja sejak diterimanya permohonan yang lengkap.
Sanksi Pelanggaran IMB
Pasal 50 UU Bangunan Gedung mengatur sanksi bagi pemilik bangunan yang melanggar ketentuan IMB, yaitu berupa denda administratif atau pembongkaran bangunan.
Penutupan
Mengurus IMB secara online merupakan solusi inovatif yang membawa banyak manfaat. Dengan mengikuti panduan dalam artikel ini, Anda dapat menyelesaikan proses pengajuan IMB dengan lancar dan efisien. Jangan ragu untuk memanfaatkan platform daring yang tersedia untuk mempermudah urusan Anda.
FAQ dan Informasi Bermanfaat
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengurus IMB online?
Dokumen yang diperlukan meliputi: fotokopi KTP/SIM, fotokopi akta tanah, gambar denah bangunan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai dengan jenis bangunan.
Bagaimana cara mengunggah dokumen pendukung secara online?
Anda dapat mengunggah dokumen melalui platform daring yang disediakan oleh pemerintah daerah. Pastikan dokumen dalam format digital yang dapat diterima dan berukuran sesuai dengan ketentuan.
Berapa biaya pengurusan IMB online?
Biaya pengurusan IMB bervariasi tergantung pada jenis bangunan dan luas lahan. Informasi rinci tentang biaya dapat diperoleh dari pemerintah daerah setempat.